Ricky Ungkap Kalimat Wamenkumham kepada Anita dan soal Aliran Dana, Oalah

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terkait dengan laporan dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar yang disampaikan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK.
Bantahan Eddy Hiariej disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ricky Herbert Parulian Sitohang.
Ricky Sitohang menjelaskan bahwa perkara ini berawal ketika kawan lama Eddy yang bernama Anita menghubungi kliennya.
Saat itu, kata Ricky, Anita membahas permasalahan hukum yang melibatkan Helmut Hermawan dan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) dan meminta Eddy Hiariej menjadi konsultan hukum.
"Dengan jelas dan tegas, Profesor Eddy menolak. Beliau menyampaikan bahwa 'saya tidak bisa masuk dalam domain itu karena saya adalah penyelenggara negara'," kata Ricky di Jakarta, Selasa (28/3) malam.
Selajutnya Anita meminta untuk dikenalkan pada pengacara dan Eddy memperkenalkan Anita kepada Yosi Andika Mulyadi.
Kepada Anita, Eddy juga mengatakan dirinya hanya sebatas memperkenalkan dan tidak lebih dari itu.
"Saya punya banyak teman, boleh-boleh saja, tapi itu terserah kalian, mau dipakai, mau tidak, itu urusan kalian. Tidak ada relevansinya kepada saya," kata Ricky mengutip perkataan Eddy Hiariej.
Wamenkumham Eddy Hiariej kembali menyampaikan klarifikasi soal tudingan menerima gratifikasi Rp7 miliar.
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Terima Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat Pajak Ini Jadi Tersangka KPK