Ricuh, Asbak Rokok Melayang saat Sidang DPRD Kabupaten Solok
Sekitar pukul 14.30, Dodi Hendra kembali membuka sidang. Namun, persoalan pimpinan sidang masih diperdebatkan, interupsi pertama datang dari Aurizal fraksi PAN. Dia menilai, pimpinan sidang harus dipindahkan dulu.
Tak tinggal diam, Dendi pun kembali membela Dodi Hendra. Dia bersikukuh Dodi Hendra sah secara hukum memimpin sidang.
Namun, pernyataan itu lagi-lagi dihujani interupsi dari enam fraksi yang menolak. Mereka pun mengusulkan agar dilakukan voting, tetapi Fraksi Gerindra dan PPP menolak voting tersebut.
Akhirnya Setrismen dari Gerindra meminta sidang ditunda selama 15 menit. Upaya ini dilakukan agar Fraksi Gerindra bisa bermusyawarah dulu untuk menentukan sikap. Pimpinan sidang kemudian mengabulkan permintaan tersebut.
Sekitar pukul 15.15, sidang kembali dilanjutkan. Namun, mendadak kembali diskors sampai waktu belum ditentukan oleh pimpinan sidang Dodi Hendra. Terlihat, Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP meninggalkan ruangan sidang.
Dodi Hendra tiba-tiba memutuskan untuk menskor sidang sampai batas waktu belum ditentukan.
”Maka itu sidang saya skor sampai waktu yang belum ditentukan demi masyarakat Kabupaten Solok. Palu sidang belum saya serahkan kepada siapa pun, jika ada yang mengambil maka itu bertentangan dengan undang-undang, ujarnya.
Bupati Solok Epyardi Asda berharap kisruh di DPRD segera dapat diselesaikan agar agenda sidang bisa berjalan lancar.
Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Solok baru mengangkat asbak, yang lain sudah geram langsung melayangkannya.
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi