Ricuh! Ayah Wayan Mirna Digelandang dari Ruang Sidang
jpnn.com - JAKARTA - Polisi mengamankan ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, yakni Darmawan Salihin.
Dia diamankan dan diajak ke luar ruangan Koesoemah Atmadja I, PN Jakarta Pusat, lantaran dianggap mengganggu ketertiban persidangan kasus pembunuhan putrinya itu, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (7/9).
Kejadian ini dipicu saat pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, melayangkan interupsi kepada Majelis Hakim karena adanya foto wajah Mirna yang memerah.
"Interupsi Yang Mulia. Itu diletakkan Darmawan di atas meja hakim dan jaksa. Itu tidak patut ada dalam sidang karena bukan barang bukti," kata Yudi.
Terlihat Darmawan berdiri dari tempat duduknya dan menunjuk-nunjuk tangannya kea rah Yudi.
Bahkan beberapa kali Darmawan melemparkan kata dengan nada mengancam kepada Yudi.
Saat itu, polisi yang melihat lantas menegur Darmawan. Darmawan tak terima, malah menunjuk ke arah polisi.
Selang beberapa saat, Darmawan melontarkan kata-kata tak sopan entah ditujukan untuk siapa.
JAKARTA - Polisi mengamankan ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, yakni Darmawan Salihin. Dia diamankan dan diajak ke luar ruangan
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya