Ricuh Razman vs Hotman di Sidang, Gus Jazil Desak Evaluasi Keamanan Pengadilan

Ricuh Razman vs Hotman di Sidang, Gus Jazil Desak Evaluasi Keamanan Pengadilan
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Waketum DPP PKB Jazilul Fawaid atau Gus Jazil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kericuhan antara advokat Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara memicu gelombang kritik. Insiden yang viral di media sosial ini dinilai mencoreng maruah peradilan.

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid (Gus Jazil) menyesalkan insiden tersebut dan menyoroti perlunya perbaikan dalam pengamanan ruang sidang.

"Kejadian ini disaksikan publik secara luas. Harus ada evaluasi terhadap pengacara yang terlibat serta pengamanan di persidangan agar insiden serupa tidak terulang," tegas Gus Jazil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Terkait permintaan Hotman agar izin advokat Razman dicabut, Gus Jazil menilai Komisi Yudisial perlu mengusut kasus ini secara menyeluruh.

"Harus dipastikan apa yang sebenarnya terjadi agar hakim tidak kehilangan wibawa," ujar Ketua Fraksi PKB DPR tersebut.

Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) juga angkat bicara. Dalam siaran pers resminya, MA mengecam keras tindakan Razman yang mengamuk di persidangan.

"Mahkamah Agung sebagai pemegang kekuasaan kehakiman tertinggi mengecam kegaduhan yang terjadi di ruang sidang PN Jakarta Utara. Tindakan tersebut tidak pantas, tidak tertib, dan dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang merendahkan serta melecehkan muruah pengadilan (contempt of court)," demikian pernyataan MA, Senin (10/2).

Insiden ini menambah daftar panjang kasus pengacara yang berperilaku tak etis di ruang sidang. Kini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dalam menegakkan disiplin di dunia peradilan. (tan/jpnn)


Terkait permintaan Hotman agar izin advokat Razman dicabut, Gus Jazil menilai Komisi Yudisial perlu mengusut kasus ini secara menyeluruh.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News