Riden Hatam Azis Tempati Posisi Penting di Partai Buruh Pimpinan Said Iqbal
jpnn.com, JAKARTA - Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh bakal mendaftarkan Mahkamah Partai itu ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Kamis (14/10).
“Setelah kami berkonsultasi dengan Kemenkumham, yaitu Ditjen AHU, ternyata didahului dengan pendaftaran Mahkamah Partai," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/10).
Said berharap struktur dan anggota Mahkamah Partai itu dapat tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham RI.
"Sehingga ada lembaga yang sah untuk mengadili sengketa internal partai," ucapnya.
Mahkamah Partai Buruh merupakan bagian dari struktur partai yang sejajar dengan Komite Eksekutif dan Majelis Nasional.
Berdasarkan struktur yang akan didaftarkan ke Kemenkumham, posisi ketua Mahkamah Partai Buruh diketuai oleh Riden Hatam Azis dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Kemudian posisi Wakil Mahkamah Partai Ali Fahmi dari Sekretaris Mahkamah Partai James Simanjuntak dan ada enam orang anggota lainnya.
"Yang didaftarkan Mahkamah Partai dahulu, supaya kalau ada konflik, Mahkamah Partai yang akan menentukan keputusannya," ujar Said menjelaskan.
Nama Riden Hatam Azis dkk bakal didaftarkan Presiden Partai Buruh Said Iqbal ke Kemenkumham, Kamis (14/10).
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Bangka
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Tes CAT Diikuti Ribuan Calon Notaris, Dirjen AHU Cahyo Berpesan Begini