Ridho Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Beri Peringatan Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Rhoma Irama mengaku bersyukur bisa mdrayakan Lebaran bersama putranya, Ridho, yang bebas bersyarat pada Senin (2/5).
Ridho Rhoma bebas setelah dua tahun menjalani hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Alhamdulillah, kami semua senang," kata Rhoma Irama, ditemui di Depok, Jawa Barat.
Raja dangdut itu pun berharap hukuman penjara tersebut bisa membuat Ridho Rhoma jera memakai narkoba.
"Ini sebagai cambuk yang lebih keras supaya tidak masuk pesantren yang ketiga kali," ujar Rhoma.
Suami Rica Rachim ini mengungkap alasan dirinya tidak muncul mendampingi Ridho Rhoma saat menghadapi kasus narkoba untuk kedua kalinya.
"Saya sudah katakan sama Ridho, 'Papa angkat tangan, tidak akan lagi ikut campur'," tutur pelantun Judi itu.
Menurut Rhoma, hal tersebut dilakukannya agar putranya itu bisa belajar dari kesalahan tersebut. "Ini jadi pelajaran bagi dia," ucapnya.
Rhoma Irama ungkap alasan dirinya tidak menjemput putranya, Ridho yang bebas bersyarat atas kasus nerkoba pada senin (2/5).
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu