Ridho Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Beri Peringatan Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Rhoma Irama mengaku bersyukur bisa mdrayakan Lebaran bersama putranya, Ridho, yang bebas bersyarat pada Senin (2/5).
Ridho Rhoma bebas setelah dua tahun menjalani hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Alhamdulillah, kami semua senang," kata Rhoma Irama, ditemui di Depok, Jawa Barat.
Raja dangdut itu pun berharap hukuman penjara tersebut bisa membuat Ridho Rhoma jera memakai narkoba.
"Ini sebagai cambuk yang lebih keras supaya tidak masuk pesantren yang ketiga kali," ujar Rhoma.
Suami Rica Rachim ini mengungkap alasan dirinya tidak muncul mendampingi Ridho Rhoma saat menghadapi kasus narkoba untuk kedua kalinya.
"Saya sudah katakan sama Ridho, 'Papa angkat tangan, tidak akan lagi ikut campur'," tutur pelantun Judi itu.
Menurut Rhoma, hal tersebut dilakukannya agar putranya itu bisa belajar dari kesalahan tersebut. "Ini jadi pelajaran bagi dia," ucapnya.
Rhoma Irama ungkap alasan dirinya tidak menjemput putranya, Ridho yang bebas bersyarat atas kasus nerkoba pada senin (2/5).
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali