Kasus Narkoba Artis
Ridho Divonis 10 Bulan Penjara, Rhoma Irama Menangis
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Rhoma Irama terlihat menghadiri sidang vonis kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat putranya, Ridho Rhoma.
Sejak awal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rhoma terlihat begitu serius mendengarkan hakim berbicara.
Dia terlihat berdiri tak jauh dari bangku pesakitan, tempat Ridho duduk di hadapan majelis hakim.
Rhoma Irama langsung memeluk putranya, Ridho Rhoma usai sidang putusan. Foto: Ricardo/jpnn
Saat vonis penjara 10 bulan dan masa rehabilitasi enam bulan 10 hari dijatuhkan bagi Ridho, pelantun lagu Judi itu langsung meneteskan air matanya.
Usai sidang, Ketua Umum Persatuan Artis Musisi Melayu Indonesia (PAMMI) itu pun langsung bergegas memeluk putranya itu.
"Saya bersyukur kepada Allah. Itu yang membuat saya tadi meneteskan air mata," ujar Rhoma usai sidang Selasa (19/9).
Pedangdut Rhoma Irama tak kuasa menahan kebahagiaannya saat mengetahui Ridho Rhoma divonis pidana 10 bulan penjara.
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Rhoma Irama Ikut Menyoroti Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024
- Rhoma Irama Khawatir Ada Kecurangan di Pemilu 2024
- Raja Dangdut Dukung AMIN, Anies Makin Yakin Banyak Orang Inginkan Perubahan
- Anies: Kalau di Sana Punya Bansos, di Sini Punya Rhoma Irama
- Raja Dangdut Rhoma Irama Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin