Kasus Narkoba Artis
Ridho Divonis 10 Bulan Penjara, Rhoma Irama Menangis
Selasa, 19 September 2017 – 20:09 WIB
Rhoma mengaku sangat mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat dalam seluruh rangkaian proses sidang sejak awal hingga vonis dijatuhkan pada Ridho.
Dia menilai, vonis yang dijatuhkan oleh pihak majelis hakim kepada putranya itu telah memenuhi rasa keadilan yang diharapkannya, sebagai orangtua dari salah satu korban penyalahgunaan narkotika.
"Saya berterima kasih kepada majelis hakim yang mulia, yang telah memberi keputusan yang menurut saya adil. Saya juga berterima kasih kepada pengacara yang telah berbuat secara profesional, dan juga terima kasih kepada tim jaksa yang telah melaksanakan tugas dengan baik," tandasnya.(mg7/jpnn)
Pedangdut Rhoma Irama tak kuasa menahan kebahagiaannya saat mengetahui Ridho Rhoma divonis pidana 10 bulan penjara.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Rhoma Irama Ikut Menyoroti Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024
- Rhoma Irama Khawatir Ada Kecurangan di Pemilu 2024
- Raja Dangdut Dukung AMIN, Anies Makin Yakin Banyak Orang Inginkan Perubahan
- Anies: Kalau di Sana Punya Bansos, di Sini Punya Rhoma Irama
- Raja Dangdut Rhoma Irama Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin