Ridho Rhoma Akan Menyerahkan Diri, Siap Dipenjara Lagi
Rabu, 10 Juli 2019 – 20:07 WIB
Namun, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus masuk penjara untuk menjalani sisa hukuman.(mg7/jpnn)
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma memastikan akan menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Barat, pada Jumat (12/7).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Rhoma Irama Ikut Menyoroti Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024
- Rhoma Irama Khawatir Ada Kecurangan di Pemilu 2024
- Raja Dangdut Dukung AMIN, Anies Makin Yakin Banyak Orang Inginkan Perubahan
- Anies: Kalau di Sana Punya Bansos, di Sini Punya Rhoma Irama
- Raja Dangdut Rhoma Irama Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin