Ridho Rhoma Akan Menyerahkan Diri, Siap Dipenjara Lagi

Ridho Rhoma Akan Menyerahkan Diri, Siap Dipenjara Lagi
Ridho Rhoma tersenyum usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Ricardo/jpnn

Namun, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus masuk penjara untuk menjalani sisa hukuman.(mg7/jpnn)


Penyanyi dangdut Ridho Rhoma memastikan akan menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Barat, pada Jumat (12/7).


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News