Ridho Rhoma Akan Menyerahkan Diri, Siap Dipenjara Lagi
Rabu, 10 Juli 2019 – 20:07 WIB

Ridho Rhoma tersenyum usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Ricardo/jpnn
Namun, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus masuk penjara untuk menjalani sisa hukuman.(mg7/jpnn)
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma memastikan akan menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Barat, pada Jumat (12/7).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Berhubungan Dekat, Inul Daratista Temani Titiek Puspa Sejak Hari Pertama di Rumah Sakit
- Adik Meninggal Dunia, Rhoma Irama Sampaikan Sebuah Doa
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024