Ridho Rhoma: Apa Pun Itu Harus Saya Hadapi
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma mengaku sudah ikhlas harus kembali dipenjara. Putra raja dangdut Rhoma Irama itu ingin menjadi warga negara yang taat hukum.
“Apa pun itu memang harus saya hadapi ya sebagai warga negara yang baik, saya harus patuh hukum,” tutur Ridho Rhoma di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7).
BACA JUGA: Ridho Rhoma Menyerahkan Diri, Rhoma Bilang Begini
Pelantun Aduhai itu menambahkan, dirinya masih merasa ada keanehan dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya 1,5 tahun penjara. “Agak enggak ngerti juga apa yang terjadi (kembali dipenjara),” ujar Ridho.
Meski begitu, pihaknya tidak akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan tersebut. “Kami tidak akan melakukan PK. Jadi kami serahkan kepada penegak hukum,” sambung Rhoma Irama.
BACA JUGA: Curhat Ridho Rhoma Sebelum Kembali ke Tahanan
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman pidana selama 10 bulan kepada Ridho Rhoma atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kemudian menetapkan Ridho menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Ridho menghirup udara bebas pada Januari 2018. Namun MA memperberat hukuman Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan, sehingga dia harus kembali menjalani sisa hukumannya.(mg7/jpnn)
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma mengaku sudah ikhlas harus kembali menjalani kehidupan di penjara.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Rhoma Irama Ikut Menyoroti Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024
- Rhoma Irama Khawatir Ada Kecurangan di Pemilu 2024
- Raja Dangdut Dukung AMIN, Anies Makin Yakin Banyak Orang Inginkan Perubahan
- Anies: Kalau di Sana Punya Bansos, di Sini Punya Rhoma Irama
- Raja Dangdut Rhoma Irama Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin