Ridho Rhoma Dikabarkan Bakal Bebas, Kapan?
Minggu, 01 Mei 2022 – 19:50 WIB
"Kami hubungi lagi Dirjen PAS, mana kala SK remisinya sudah keluar dan SK PBnya kami ubah lagi keputusannya besok," kata Tony Nainggolan.
Sebelumnya, Ridho Rhoma divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut ternyata sudah dijatuhkan pada 21 September 2021.
Adapun Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 4 Februari 2021. (mcr7/jpnn)
Putra Rhoma Irama, Ridho Rhoma dikabarkan bakal bebas dari penjara dalam waktu dekat. Kapan?
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO