Kasus Narkoba Artis
Ridho Rhoma Hanya Tersenyum Saat Dituntut 2 Tahun Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/8).
Anak raja dangdut Rhoma Irama itu dituntut hukuman penjara selama dua tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mendengar tuntutan tersebut, Ridho tampak santai. Seperti biasa, Ridho pun kerap melemparkan senyumnya kepada para awak media yang menyapanya.
Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Dituntut 2 Tahun Penjara
Menurut kuasa hukumnya, Ismail Ramli, kliennya itu sudah menerima konsekuensi atas apa yang sudah dilakukannya itu.
"Alhamdulillah Ridho enggak shock, dia tenang mendengar tuntutan Jaksa, dia tidak shock," kata Ismail usai sidang.
Foto Yuni Shara Dianggap Seksi, Ini Penjelasan Gading Marten
Menurut Ismail, dukungan keluarga dan kerabat membuat Ridho lebih tenang menghadapi kasus hukumnya.
Pedangdut Ridho Rhoma kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (29/8).
- Ridho Rhoma Siapkan Kejutan untuk Kontes KDI 2023 Malam Ini
- Tetap Aktif di Usia yang tak Lagi Muda, Rhoma Irama Beberkan Tips Ini
- Beri Peringatan untuk Ridho Rhoma, Rhoma Irama: Kalau Terjadi Lagi, Saya...
- Bersyukur Ridho Rhoma Bebas, Rhoma Irama: Tidak Ada yang Ketiga Kali
- Ridho Rhoma Keluar Tahanan, Rhoma Irama Bilang Begini
- Ridho Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Beri Peringatan Tegas