Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Akibat Kasus Narkoba
Minggu, 07 Februari 2021 – 18:57 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan anak Rhoma Irama itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media.
"Iya, benar," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2).
Baca Juga:
Polisi telah melakukan tes urine terhadap pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu.
Dari hasil tes, Ridho Rhoma dinyatakan positif amfetamina alias ekstasi.
"MR positif amfetamina," bebernya.
Baca Juga:
Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa membeberkan kronologi penangkapan Ridho Rhoma.
Ini menjadi kali kedua Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma, anak Rhoma Irama, kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024
- Batfest 2024 Digelar 5 Hari, Hadirkan Rhoma Irama hingga Dewa 19
- PAMDI Gelar LCLD 6, Ajang Pencarian Bakat Cipta Lagu Dangdut Terbaik
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Rhoma Irama Ikut Menyoroti Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024