Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Akibat Kasus Narkoba
Minggu, 07 Februari 2021 – 18:57 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan anak Rhoma Irama itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media.
"Iya, benar," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2).
Baca Juga:
Polisi telah melakukan tes urine terhadap pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu.
Dari hasil tes, Ridho Rhoma dinyatakan positif amfetamina alias ekstasi.
"MR positif amfetamina," bebernya.
Baca Juga:
Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa membeberkan kronologi penangkapan Ridho Rhoma.
Ini menjadi kali kedua Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma, anak Rhoma Irama, kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Rhoma Irama Ikut Menyoroti Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024
- Rhoma Irama Khawatir Ada Kecurangan di Pemilu 2024
- Raja Dangdut Dukung AMIN, Anies Makin Yakin Banyak Orang Inginkan Perubahan
- Anies: Kalau di Sana Punya Bansos, di Sini Punya Rhoma Irama
- Raja Dangdut Rhoma Irama Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin