Ridho Rhoma Menyerahkan Diri, Rhoma Bilang Begini
Jumat, 12 Juli 2019 – 15:51 WIB

Musisi Rhoma Irama saat mendampingi anaknya Ridho Rhoma di Kejari Jakbar, Jakarta, Jumat (12/7). Ridho akan menjalani sisa masa tahanan 8 bulan penjara setelah MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan dari 10 bulan. Foto : Ricardo
Ridho menghirup udara bebas pada Januari 2018. Namun MA memperberat hukuman Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan, sehingga dia harus kembali menjalani sisa hukumannya. (mg7/jpnn)
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Jumat (12/7).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Berhubungan Dekat, Inul Daratista Temani Titiek Puspa Sejak Hari Pertama di Rumah Sakit
- Adik Meninggal Dunia, Rhoma Irama Sampaikan Sebuah Doa
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024