Ridho Rhoma Siap Mental Kembali ke Penjara
Kamis, 11 Juli 2019 – 08:13 WIB
SIDANG PERDANA: Ridho Rhoma saat sidang perdana kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Senin (4/7). Foto : Friederich
Seperti diketahui, Ridho Rhoma harus kembali masuk tahanan menyusul keputusan MA yang mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum. Putusan tersebut menambah hukuman pelantun Menunggu itu menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Sebelumnya Ridho Rhoma sudah menjalani hukuman selama sepuluh bulan rehabilitasi. Oleh sebab itu, dia harus menjalani tambahan delapan bulan penjara. (mg3/jpnn)
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma telah siap mental untuk kembali menjalani sisa hukuman di penjara.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Adik Meninggal Dunia, Rhoma Irama Sampaikan Sebuah Doa
- Rhoma Irama Sampaikan Kabar Duka, Innalillahi
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024
- Batfest 2024 Digelar 5 Hari, Hadirkan Rhoma Irama hingga Dewa 19