Ridho Rhoma Siap Mental Kembali ke Penjara
Kamis, 11 Juli 2019 – 08:13 WIB
Seperti diketahui, Ridho Rhoma harus kembali masuk tahanan menyusul keputusan MA yang mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum. Putusan tersebut menambah hukuman pelantun Menunggu itu menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Sebelumnya Ridho Rhoma sudah menjalani hukuman selama sepuluh bulan rehabilitasi. Oleh sebab itu, dia harus menjalani tambahan delapan bulan penjara. (mg3/jpnn)
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma telah siap mental untuk kembali menjalani sisa hukuman di penjara.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Rhoma Irama Ikut Menyoroti Dugaan Kecurangan di Pemilu 2024
- Rhoma Irama Khawatir Ada Kecurangan di Pemilu 2024
- Raja Dangdut Dukung AMIN, Anies Makin Yakin Banyak Orang Inginkan Perubahan
- Anies: Kalau di Sana Punya Bansos, di Sini Punya Rhoma Irama
- Raja Dangdut Rhoma Irama Deklarasi Dukung Anies-Muhaimin