Ridho Rizki Hanya Tertunduk Menahan Sakit, Puluhan Pria Tersenyum
Jumat, 11 Maret 2022 – 15:32 WIB

Ridho Rizki di antara puluhan aparat dari Polreatabes Palembang. Foto: dok oganilirco
Akibatnya, korban mengalami pendarahan dan meninggal saat di rumah sakit Muhammadiyah Palembang.
“Pelaku kenakan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman paling lama di atas lima tahun penjara,” terang Tri. (oganilir/jpnn)
Di antara puluhan pria, Ridho Rizki hanya bisa tertunduk menahan sakit di kakinya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- Kasus Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, Ini Alasannya
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Dinno Mampir Salat Subuh di Masjid, Motornya Raib Dicuri
- Ini Cara yang Tepat Menjaga Stamina Pria Menurut Dokter, Silakan Disimak!
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror