Rido Saputra sudah Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya

jpnn.com, MUARATEBO - Rido Saputra, 22, pelaku pemalakan di area stadion Tebo pada Rabu (4/8) lalu telah diringkus Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Jambi.
Warga Desa Tambunarang Kecamatan Sumay, itu ditangkap di Mess Wanamukti Desa Sungaikarang, Kecamatan VII Koto Ilir.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Marhara Tua Siregar mengatakan pelaku pemalakan ini ditangkap setelah melakukan penyelidikan.
Pukul 13.30 WIB, Tim Sultan mendapatkan informasi kembali, bahwa tersangka sedang dalam perjalanan dari Mess Wanamukti.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Sultan langsung menunggunya di depan kantor Desa Paseban. Tak lama, tersangka pun lewat, dan Polisi langsung menyergapnya.
Tim Sultan langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan tersangka lainnya, dengan mengamankan yang bersangkutan ke Polres Tebo.
"Benar, tersangka pemalakan yang sering beraksi di area stadion Tebo Tengah. Ia diamankan tanpa perlawanan," singkat Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Marhara Tua Siregar.
Dikatakan Kasat, guna proses Penyidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tebo.
Rido Saputra, 22, pelaku pemalakan di area stadion Tebo pada Rabu (4/8) lalu telah diringkus Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Jambi.
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib