Rido Saputra sudah Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
Jumat, 06 Agustus 2021 – 20:29 WIB

Tersangka Rido Saputra, pasca diamankan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo. Foto: jambi-independent
BACA JUGA: Bripka ES Tak Hadir di Upacara PTDH, AKBP Heru pun Beri Tanda Silang pada Fotonya
“Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tukasnya. (wan/zen/jambi-independent)
Rido Saputra, 22, pelaku pemalakan di area stadion Tebo pada Rabu (4/8) lalu telah diringkus Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat