Ridwan Kamil Akan Beri Diskon Pajak Bagi Perusahaan, Tetapi Ada Syaratnya
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berencana akan memberikan diskon pajak bagi perusahaan yang ingin berinvestasi di Jabar.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan kemudahan investasi di tanah Pasundan.
Akan tetapi, pemberian diskon tersebut harus memiliki kriteria, di antaranya memiliki sarana pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Jabar dengan membangun sarana pendidikan umum (TK, SD, SMP, SMA/K), tempat ibadah, sarana kesehatan, tempat tinggal untuk pegawai, atau sarana pelatihan kerja dan memfasilitasi warga setempat.
“Maka barang siapa (perusahaan) yang menyediakan sarana pendidikan, pelatihan kerja, hingga sarana kesehatan, akan mendapat keringanan pajak,” kata pria yang akrab disapa Emil, baru-baru ini.
Emil menyebutkan, potongan pajak akan semakin besar bagi perusahaan yang menyediakan layanan Research and Development (R&D) atau Penelitian dan Pengembangan, yang memberikan sumbangsih bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.
"Pengangguran di Jabar bisa ditekan. Sebab setelah dibedah, banyak yang bekerja di perusahaan yang beroperasi di Jawa Barat, ternyata bukan orang Jabar," kata dia.
Dia menuturkan, setiap perusahaan wajib mempekerjakan dulu warga sekitar. Namun, jika skill (warga) belum mumpuni, maka perusahaan harus menyediakan pendidikan dan pelatihan.
"Nah ini sebagai gantinya kami berikan potongan pajak,” tegasnya.
Pemberian diskon pajak bagi perusahan di Jabar harus memiliki kriteria, di antaranya memiliki sarana pengembangan sumber daya manusia (SDM), membangun sarana pendidikan umum, tempat ibadah, sarana kesehatan, tempat tinggal untuk pegawai, atau sarana pelat
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub