Ridwan Kamil: Anak dan Lansia Belum Direkomendasikan Ibadah di Masjid
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau kesiapan sejumlah tempat ibadah melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB), menyusul diizinkannya peribadatan di rumah ibadah daerah zona biru/hijau di Jawa Barat.
Kang Emil, panggilan karib Ridwan Kamil, menggunggah kegiatannya tersebut lewat media sosial Twitter, Sabtu (30/5)
"Untuk kegiatan peribadahan di rumah ibadah di daerah Zona Biru/Hijau yang sudah diizinkan bertahap melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Bersama Bupati KBB mengecek Masjid Al Irsyad dan Gereja Pantekosta di Padalarang," twit @ridwankamil.
Ia menyertakan sejumlah foto saat mengecek kesiapan adaptasi kebiasaan baru di Masjid Al Irsyad dan Gereja Pantekosta di Padalarang.
Kang Emil kemudian mengimbau anak-anak dan para lansia sebaiknya tidak beribadah bersama dahulu di masjid, karena rentan terhadap pandemi virus corona (COVID-19).
"Anak-anak dan lansia belum direkomendasikan beribadah bersama dulu. Sesuai arahan ulama, Masjid tipe lingkungan di zona biru/hijau yang direkomendasikan bisa mulai digunakan. Masjid besar yang menerima para musafir di tahap berikutnya," tutur @ridwankamil.
Untuk menjawab kegelisahan umat soal saf yang sementara waktu dibuat renggang, Kang Emil menyertakan fatwa ulama dalam kicauannya.
"Sesuai Fatwa ulama Syeikh Ruhaili, Ulama Masjid Nabawi, mengatakan, walau shaf renggang, makmum tetap akan dihitung shalat berjamaah, bukan shalat sendiri atau munfarid," kicaunya.
Ridwan Kamil juga menyarankan beberapa hal lain yang sebaiknya dilakukan jemaah saat akan melaksanakan salat di masjid.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub