Ridwan Kamil: Bandung Bebas Mark Up Berkat e-Budgeting
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjadi pembicara dalam acara Workshop Nasional Anggota Legislatif Partai Golkar se-Indonesia dengan tema "Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Bebas Korupsi dan Pro Rakyat" yang digelar di Jakarta, Jumat (1/12) sampai Minggu (3/12).
Dalam acara ini, Kang Emil -sapaan Ridwan- menegaskan, penggunaan e-Budgeting dapat mencegah praktik korupsi. Kemudian, sistem tersebut mampu mengelola keuangan daerah untuk kesejahteraan rakyat.
"e-Budgeting membuat kami terukur. Tidak ada lagi mark up di Bandung karena pasti ketahuan dengan penerapan sistem e-Budgeting," kata Kang Emil.
Pria yang mendapat dukungan dari Partai Golkar dalam Pilgub Jabar 2018 ini juga membandingkan saat Bandung belum menggunakan e-Budgeting. Saat itu, banyak program kegiatan yang tidak efektif muncul.
"Sebelum e-Budgeting muncul kegiatan yang tidak direncanakan. Ada juga kegiatan yang direncanakan tiba-tiba hilang. Setelah e-Budgeting hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," beber Kang Emil.
Kang Emil menilai, e-Budgeting membuat pengelolaan suatu instansi menjadi akuntabel, transparan, dan terkontrol.
Mengenai kekurangan e-Budgeting, kata dia, karena kurangnya pemahaman pegawai dalam mengaplikasikannya. Karena itu, butuh menyosialisasikannya ke Bappeda, Sekda, DPRD dan juga masyarakat.
Di samping itu, Kang Emil mempersilakan kepala daerah dan juga anggota DPRD untuk mengetahui lebih jauh soal e-Budgeting.
Menurut Ridwan Kamil, saat Bandung belum menggunakan e-Budgeting, banyak program kegiatan yang tidak efektif muncul.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub