Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada

Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
Momen pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Cagub Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil atau RK di sebuah restoran di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (31/10) kemarin. Supplied for JPNN

“Dengan begitu kami ucapkan selamat ke Mas Pram dan Bang Rano yang akan memimpin Jakarta di 5 tahun ke depan

,” tuturnya.

Diketahui, paslon RIDO batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga tenggat pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (11/12) Pukul 23.59 WIB, tak ada gugatan yang masuk atas hasil Pilkada Jakarta 2024. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ridwan Kamil membantah bahwa batalnya gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah atas perintah Presiden Prabowo Subianto.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News