Ridwan Kamil Beber 2 Cara untuk Cegah Praktik Jual Beli Jabatan, Simak!

jpnn.com, BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan solusi untuk mencegah perbuatan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil itu kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi, Selasa (11/1).
Pemkot Bekasi sendiri belum lama ini dinodai kasus jual beli jabatan yang dilakukan Wali Kota Rahmat Effendi.
Kang Emil menyampaikan ada dua sistem yang ditularkan kepada Pemkot Bekasi guna mencegah praktik jual beli jabatan.
"Pertama, rotasi-rotasi dengan sistem komputer ya, yang membuat Jawa Barat satu-satunya unit institusi negara yang jabatan itu tidak perlu lelang. Saking objektifnya sistem teknologi itu bisa memutus potensi jual beli jabatan," kata Kang Emil.
"Yang kedua kami sudah memulai di jawa Barat juga di mana (PNS) eselon 4-nya sudah dilebur menjadi fungsional sehingga yang terjadi adalah birokrasi berdasarkan kegiatan ya," sambung Kang Emil.
Kang Emil pun bakal rutin datang ke Kota Bekasi guna memastikan reformasi birokrasi di tubuh Pemkot Bekasi itu berjalan baik.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jumat (7/1).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan dua cara untuk mencegah perbuatan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Simak selengkapnya.
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK
- KPK Geledah Rumah Mewah Milik Ridwan Kamil di Bandung
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada