Ridwan Kamil Bicara Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah hanya bertugas mengamankan kebijakan tersebut. “Pemulangan eks WNI itu domain pemerintah pusat. Jika pun disetujui, daerah hanya mengamankan kebijakan yang sudah digariskan oleh pusat,” kata Emil -panggilan Ridwan Kamil- di Bandung, Minggu (9/2).
Emil menyebut hingga saat ini pemerintah pusat belum memutuskan sikap terkait pemulangan WNI eks kombatan ISIS tersebut. Pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat.
“Sekali lagi, kalau ada WNI di luar negeri itu keputusannya bukan di pemerintah daerah, tapi keputusan pusat. Jika (keputusannya) tidak dipulangkan, kami mendukung sepenuhnya, namun jika dipulangkan, maka kami di daerah harus siap,” tegasnya.
Jika kemudian pemerintah pusat memutuskan memulangkan WNI eks ISIS, maka menurutnya, ideologi mereka harus kembali sesuai dengan ideologi Pancasila.
"Dan memperoleh clearance bahwa mereka telah bersih dari paham dan ideologi radikal menurut ukuran BNPT. Ini penting agar mereka tidak mengganggu tataran NKRI dan Pancasila di daerah asal mereka,” kata Emil. (ral/int/pojokjabar)
Menurut Ridwan Kamil pemulangan WNI eks ISIS merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bertugas mengamankan kebijakan tersebut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Muhammad al-Julani Jadi Sosok Penting Penggusur Bashar al-Assad, Inilah Profilnya
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045