Ridwan Kamil Diminta Implementasikan Perda Disabilitas
jpnn.com, BANDUNG - Persatuan Tuna Netra (Pertuni) meminta kandidat Gubernur Jabar Ridwan Kamil bisa mengimplementasikan Perda Tentang peningkatan hak-hak Disabilitas, jika nantinya terpilih.
Pasalnya saat ini Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas, hanya jadi aturan tertulis saja.
Ketua Pertuni DPD Jabar Dedi Hartanto menyatakan hal itu saat berdialog dengan Ridwan Kamil di Hegar Message Jalan Sukagalih, Bandung, Sabtu (7/4).
“Kami kaum disabilitas memiliki ekspetasi yang tinggi terhadap pemimpin yang mampu mengimplementasikan Perda tersebut,” kata Dedi di hadapan para pengurus Pertuni Jabar.
Di Jabar, berdasarkan data BPS, jumlah penyandang disabilitas mencapai satu persen atau 500 ribu orang dari jumlah penduduk Jabar sebanyak 47 juta.
Menurut Yuliman, jumlah sebanyak itu hingga kini masih belum dioptimalkan peningkatan kesejateraannya.
Namun di Bandung, lanjut dia, para penyandang disabilitas mengetahui informasi dari radio tentang bagaimana Kang Emil mengimplementasikan Perda Disabilitas.
"Seperti Kang Emil sudah membuat jalan khusus bagi tuna netra, taman-taman yang nyaman, membuat kaum tuna netra bisa berbaur dengan orang normal," kata dia.
Pasalnya saat ini Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas, hanya jadi aturan tertulis saja.
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno