Ridwan Kamil Ditangkap Polisi di Cianjur, Kasus Apa?
jpnn.com, CIANJUR - Rencana 17 pelajar SD dan SMP di Cianjur melakukan tawuran buyar setelah digagalkan aparat Polsek Cianjur Kota.
Dari beberapa para pelajar, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) berupa celurit dan golok.
Dari penuturan sopir angkot 01, Muhamad Aris (19), pada saat kejadian, Sabtu (29/3), para pelajar tersebut naik dari SD Bukit Mulya, Pasir Hayam, menuju Lapangan Bojong, Karangtengah. Sekitar beberapa meter, disusul delapan pelajar SMP.
Namun saat di Jalan Arif Rahman Hakim, salah satu pelajar SMP yang berdiri di pintu angkot mengacungkan sajam. Padahal Aris sudah mengingatkan agar tidak membuat masalah, tetapi peringatan itu tak diindahkan.
Aksi koboi bocah-bocah itu lantas dipergoki anggota Polsek Cianjur Kota yang sedang melintas. Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, angkot tersebut diberhentikan.
“Pertamanya anak-anak SD itu naik di dekat sekolah, lalu bilangnya mau maen bola ke Bojong. Tidak lama ada yang naik lagi beberapa meter dari sekolah,” kata Aris.
RM (11), salah satu pelajar SD mengatakan, dirinya bersama teman satu sekolah berencana bermain bola di Bojong, Karangtengah. Namun alumnus SDN Bukit Mulya ingin ikut untuk menonton. Ia bersama siswa lainnya tidak mengetahui dua alumnus membawa sajam.
“Enggak tahu bawa itu (sajam, red). Kami mah sama sekali enggak ikut-ikutan, niatnya juga mau main bola,” tuturnya.
Ridwan Kamil dan 16 temannya ditangkap aparat Polsek Cianjur Kota karena kedapatan membawa senjata tajam.
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..