Ridwan Kamil Dituding Melanggar dan Curi Start Kampanye, Pakar Unhas Komentar Begini
“Apa yang dilakukan Ridwan Kamil ini dinilai merusak netralitas birokrasi dan ASN Pemprov Jabar," kata Dedi Haryadi.
Selain itu, menurut Dedi Haryadi lagi, yang dilakukan Ridwan Kamil tersebut dinilai merupakan suatu kecurangan lantaran telah mencuri start kampanye terlebih dahulu.
"Selain itu Ridwan Kamil melakukan pelanggaran, arena melakukan kampanye politik di lingkungan pendidikan,” imbuh Dedi.
Lebih lanjut Phil Sukri menyampaikan, sebagai seorang pemimpin daerah sejatinya kritik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tugas sebagai pejabat publik.
Meski demikian, Sukri memahami Ridwan Kamil sebagai pribadi juga bisa memiliki ketersingungan ketika dikritik.
Namun ketika dikritik menurut Sukri pemimpin daerah juga tak boleh baper dan selalu menunjukkan sikap arif bijaksana.
Kalaupun marah, menurut Sukri, Ridwan Kamil juga harus bijaksana.
Sebab setiap kebijakan yang diambil pejabat daerah pasti akan ada pro dan kontra sehingga ketika dikritik masyarakat seharusnya pemimpin cukup memberikan klarifikasi.
Misalnya jika Ridwan Kamil dikritik Sabil di IG, menurut Sukri seharusnya ia cukup menjelaskan di media yang sama.
Pakar kebijakan publik dari Unhas Phil Sukri berkomentar begini tanggapi tudingan terhadap Ridwan Kamil yang diduga lakukan pelanggaran dan curi start kampanye
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox