Ridwan Kamil: English for Ulama Perkuat Hubungan Kemanusiaan
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan program English for Ulama bertujuan untuk memperkuat hubungan sesama manusia lintas agama dan keyakinan.
Hal itu disampaikannya ketika beraudiensi dengan local partner English for Ulama di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/3/20).
"Program English for Ulama bukan hanya untuk memperkuat hubungan sesama muslim atau ukhuwah islamiyah, tapi juga memperkuat hubungan masyarakat antar agama (interfaith) dan untuk memperkuat humanity relationship,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.
“Ini berati kita perlu mengundang banyak ulama Indonesia dan mengirim ke luar negeri untuk membicarakan masa depan Islam,” imbuhnya.
Menurut Kang Emil, program English for Ulama bertujuan untuk mengubah anggapan negatif masyarakat Eropa terhadap Islam dan membuat dunia menjadi damai.
"Kita butuh banyak komunikasi, kita butuh banyak dialog. Dan inilah (English for Ulama) awal dari dialog. Akhirnya kita mulai dengan sebuah kolaborasi,” ucapnya.
English for Ulama merupakan program kepemimpinan bagi para ulama yang didukung British Council dan pemerintah Inggris. Melalui program ini, para ulama Jabar diharapkan bisa mengubah anggapan negatif masyarakat Eropa terhadap Islam.
“Maka yang kita butuhkan adalah dialog. Kalau kita mencari perbedaan maka akan ketemu, tapi kalau kita mencari kesamaan, kita akan menemukan kesamaan untuk kita bersatu. Inilah prinsip yang ingin dibawa,” katanya.
Ridwan Kamil menegaskan program English for Ulama bertujuan untuk memperkuat hubungan sesama manusia lintas agama dan keyakinan
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub