Ridwan Kamil: Jangan Cari-Cari Alasan untuk Menggagalkan Acara Ibadah
jpnn.com - BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tegaskan bahwa dirinya menjunjung tinggi hak umat beragama menjalankan ibadah.
Menurutnya, prinsip tersebut selalu dipegangnya, bahkan sejak sebelum menjabat kepala daerah.
“Yang fundamental dari saya, setiap yang beribadah itu tidak boleh dipersulit,” ujar Lelaki yang akrab disapa Emil ini, Kamis (8/12).
Hal ini disampaikannya terkait insiden pembubaran kegiatan ibadah natal di Bandung beberapa waktu lalu.
Pembubaran terjadi akibat desakan sekelompok umat muslim yang menamakan diri Pembela Ahlus Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Tak bisa dibantah, ada peraturan-peraturan yang harus ditaati dalam menyelenggarakan kegiatan ibadah. Aturan tersebut berlaku untuk umat semua agama tanpa terkecuali.
Namun, menurut Emil, urusan peraturan ini seharusnya tidak sampai memberangus hak beribadah umat.
“Ada tidaknya yang selembar surat itu jangan menghalangi hak beribadah dari kita sebagai bangsa Indonesia,” paparnya.
BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tegaskan bahwa dirinya menjunjung tinggi hak umat beragama menjalankan ibadah. Menurutnya,
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif