Ridwan Kamil Larang Bioskop dan Tempat Karaoke Beroperasi
Senin, 13 Juli 2020 – 17:26 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Antara
Pembukaan bioskop terkait dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gubernur yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil kegiatan yang bersifat atau dilaksanakan di dalam ruangan tertutup seperti bioskop dan tempat karaoke belum diizinkan untuk beroperasi atau dibuka ke
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat
- Geger Pengakuan Lisa Marina soal Anak Hasil Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Minta Bukti
- Ridwan Kamil: Ini Tidak Benar dan Merupakan Fitnah Keji
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Sempat Sulit Dihubungi, Ridwan Kamil Akui Baik-Baik Saja, Lalu Klarifikasi Soal Hal Ini
- Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Buka Suara