Ridwan Kamil Mengusulkan MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik
Sabtu, 04 April 2020 – 06:00 WIB
"Kami sudah juga mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang itu mudik itu haram hukumnya. Saya akan coba lagi dorong MUI untuk mengeluarkan, saya akan coba nanti supaya juga keluar tentang mudik," kata Wapres Ma'ruf Amin. (antara/jpnn)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung adanya fatwa haram tentang mudik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Setahun Fatwa MUI, Ribuan Santri Gelar Aksi Boikot Produk Israel
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Fatwa Baru MUI Ajak Masyarakat Dukung Brand yang Penuhi 10 Kriteria Produk Nasional
- Fatwa MUI Haramkan Setoran Awal Dana Haji Dipakai Membiayai Jemaah Lain, Ini Reaksi BPKH
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024