Ridwan Kamil Meraih Most Popular Leader in Social Media 2019
jpnn.com, BALI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Prov. Jabar Hermansyah mendapat penghargaan dalam The 5th JAMPIRO (Jambore PR Indonesia) di Ballroom Prime Plaza Hotel Sanur, Bali, Kamis (31/10/19).
Ridwan Kamil meraih penghargaan Most Popular Leader in Social Media 2019 untuk kategori Gubernur. Sedangkan, Hermansyah merengkuh Silver Winner Insan PR Indonesia 2019 untuk kategori Kepala Biro Humas.
Dua penghargaan itu diberikan langsung oleh CEO PR Indonesia Group Asmono Wikan kepada Hermansyah yang juga mewakili Gubernur Jabar.
Hermansyah menyatakan, penghargaan tersebut akan menjadi pemicu pihaknya untuk terus berkarya. "Ini juga jadi penyemangat kita untuk ke depan menjadikan Humas Jabar itu menjadi lebih baik," katanya.
Ada sejumlah kriteria penilaian untuk Most Popular Leader in Social Media 2019, yakni aktivitas dan perbincangan positif di media sosial. Sementara untuk Insan PR Indonesia, ada sejumlah proses, yakni seleksi administrasi dan presentasi.
Menurut Hermansyah, saat penjurian, dirinya mempresentasikan bagaimana pihaknya mampu menjaga keberagaman melalui kampanye.
"Kalau kita mampu memberikan pesan-pesan positif, akan positif di daerah," ucapnya.
JAMPIRO PR Indonesia sendiri merupakan event tahunan yang bertujuan untuk mengapresiasi praktisi Humas di Indonesia. Selain The Most Popular Leader in Social Media dan Insan PR Indonesia, ada dua penghargaan lain, yaitu Rookie Star dan Icon PR Indonesia.
Ridwan Kamil dan Hermansyah mendapat penghargaan dari The 5 Th JAMPIRO (Jambore PR Indonesia)
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub