Ridwan Kamil Minta Maaf Terkait Pungli Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil angkat bicara terkait kasus pungutan liar terkait pemakaman pasien positif Covid-19.
Dugaan pungli itu menimpa keluarga pasien positif Covid-19.
Pasien itu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kang Emil pun menyampaikan permohonan maaf terkait temuan pungutan liar terhadap keluarga pasien positif Covid-19 tersebut.
Dia menegaskan bahwa pihaknya bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum yang lakukan pungli terhadap keluarga pasien Covid-19 tersebut.
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," kata Kang Emil dalam siaran persnya, Ahad (12/7).
Mantan wali kota Bandung itu menegaskan bahwa oknum tersebut sudah langsung dipecat, dan sekarang diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah Covid-19 yang muslim juga," kata dia.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Kang Emil mengaku pihaknya bersama Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum yang melakukan pungli terhadap keluarga pasien Covid-19, terkait pemakaman jenazah.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek