Ridwan Kamil Minta Maaf Terkait Pungli Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Ridwan Kamil Minta Maaf Terkait Pungli Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan sambutan Dzikir dan Doa Bersama untuk Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat Jabar secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021) malam. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil angkat bicara terkait kasus pungutan liar terkait pemakaman pasien positif Covid-19.

Dugaan pungli itu menimpa keluarga pasien positif Covid-19. 

Pasien itu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Kang Emil pun menyampaikan permohonan maaf terkait temuan pungutan liar terhadap keluarga pasien positif Covid-19 tersebut.

Dia menegaskan bahwa pihaknya bersama Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum yang lakukan pungli terhadap keluarga pasien Covid-19 tersebut. 

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," kata Kang Emil dalam siaran persnya, Ahad (12/7). 

Mantan wali kota Bandung itu menegaskan bahwa oknum tersebut sudah langsung dipecat, dan sekarang diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah Covid-19 yang muslim juga," kata dia.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Kang Emil mengaku pihaknya bersama Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri  menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum yang melakukan pungli terhadap keluarga pasien Covid-19, terkait pemakaman jenazah. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News