Ridwan Kamil: Saya Minta Perusahaan tidak Banyak Cari Alasan untuk Mencicil THR
jpnn.com - BANDUNG - Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil meminta perusahaan bisa membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, mengingatkan perusahaan swasta yang ada di 27 kabupaten/kota di Jabar tidak mencicil pembayaran THR Idulfitri 1444 H.
Mantan wali kota Bandung itu bahkan mengingatkan perusahaan jangan mencari-cari alasan untuk mencicil THR Lebaran 2023 kepada para pekerja mereka.
"Tidak boleh ada THR dicicil, itu hak dari para pekerja, sudah dihitung, sudah disesuaikan aturannya. Saya minta para perusahaan tidak banyak cari alasan untuk cicil THR, itu hak," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (4/4).
Dia menuturkan THR merupakan hak dari karyawan yang telah membantu bekerja untuk memberikan hal-hal terbaik. Oleh karena itu, jangan sampai ada perusahaan mencicil THR.
Selain itu, lanjut Emil, THR Idulfitri merupakan hak untuk karyawan.
Aturan pembayaran THR juga telah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang kemudian diturunkan ke Pemprov Jabar.
"Jadi, jangan merenggut kebahagiaan dari para pekerja yang sudah keringat untuk kemajuan usaha daru perusahaan. Jadi harus dibayar penuh, itu dipertegas," kata dia.
Ridwan Kamil mengingatkan perusahaan swasta yang ada di 27 kabupaten/kota di Jabar tidak mencicil pembayaran THR Idulfitri 2023.
- Dirikan PT Abhipraya Wijaya Sampatti, Irfan: Ingin Membuka Lapangan Kerja
- Ridwan Kamil Acara Bareng Para Artis, untuk Dongkrak Elektabilitas?
- Tekan Angka Kriminal Anak Muda, RK Ecosystem Sosialisasikan Program LAKSA
- Soal Persija atau Persib, Ridwan Kamil Samakan Dirinya Seperti Shin Tae Yong
- Ridwan Kamil Lakukan Kontrak Politik dengan Pengusaha Real Estate, Ada 3 Poin
- Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan Bersertifikat AEO, Ini Upaya yang Dilakukan Bea Cukai