Ridwan Kamil: Saya Minta Perusahaan tidak Banyak Cari Alasan untuk Mencicil THR

jpnn.com - BANDUNG - Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil meminta perusahaan bisa membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, mengingatkan perusahaan swasta yang ada di 27 kabupaten/kota di Jabar tidak mencicil pembayaran THR Idulfitri 1444 H.
Mantan wali kota Bandung itu bahkan mengingatkan perusahaan jangan mencari-cari alasan untuk mencicil THR Lebaran 2023 kepada para pekerja mereka.
"Tidak boleh ada THR dicicil, itu hak dari para pekerja, sudah dihitung, sudah disesuaikan aturannya. Saya minta para perusahaan tidak banyak cari alasan untuk cicil THR, itu hak," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Selasa (4/4).
Dia menuturkan THR merupakan hak dari karyawan yang telah membantu bekerja untuk memberikan hal-hal terbaik. Oleh karena itu, jangan sampai ada perusahaan mencicil THR.
Selain itu, lanjut Emil, THR Idulfitri merupakan hak untuk karyawan.
Aturan pembayaran THR juga telah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang kemudian diturunkan ke Pemprov Jabar.
"Jadi, jangan merenggut kebahagiaan dari para pekerja yang sudah keringat untuk kemajuan usaha daru perusahaan. Jadi harus dibayar penuh, itu dipertegas," kata dia.
Ridwan Kamil mengingatkan perusahaan swasta yang ada di 27 kabupaten/kota di Jabar tidak mencicil pembayaran THR Idulfitri 2023.
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi