Ridwan Kamil Umumkan Zona Merah hingga Biru Covid-19 di Jabar, Ini Sebarannya

Ridwan Kamil Umumkan Zona Merah hingga Biru Covid-19 di Jabar, Ini Sebarannya
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat menghadiri acara penutupan Rakernas DPN-DPD REPDEM, Jakarta, Sabtu (4/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut dia dari delapan indeks tadi, katanya, tidak ada kabupaten atau kota yang masih berada di level lima atau level kritis warna hitam dan yang ada hanya di level empat atau warna merah, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, kemudian Kota Cimahi.

"Di tiga kota dan kabupaten ini diharapkan melanjutkan seperti yang sudah dilaksanakan di PSBB. Kemudian ada 19 kota dan kabupaten berada di level kewaspadaan warna kuning, sehingga kegiatan boleh meningkatkan 60 persen dengan tetap jaga jarak dan protokol kesehatan," katanya.

Ia menuturkan daerah yang masuk level tiga atau warna kuning ini adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, dan kota Tasikmalaya.

"Jadi itu adalah 19 kota kabupaten yang masuk ke level tiga, mereka turun dari level merah, total 70,4 persen. Sisanya berada di level dua warna biru, yakni bisa berkegiatan boleh 100 persen tetapi tetap tidak ada kerumunan sosial dan lain-lain," katanya.

Sementara itu daerah yang masuk level dua atau warna biru ini adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi.

Sehingga total kalau dibagi ke dalam kecamatan, kata Kang Emil, maka ada 236 kecamatan yang terdampak kasus atau 37,7 persen dan ada 390 kecamatan yang tidak ada pergerakan COVID-19 yakni 62,3 persen.

Pihaknya akan memberikan status level hitam sampai hijau tersebut kepada sekitar 5.300 desa dan kelurahan.

Ia mengatakan berdasarkan tingkat desa dan kelurahan, masih ada yang kategori level lima atau warna hitam sebanyak 5,38 persen, yang masuk kategori merah atau level empat sebanyak 18,3 persen, dan mayoritas ada di zona warna kuning atau level tiga yakni sebanyak 54,9 persen desa dan kelurahan.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengumumkan level kewaspadaan tingkat kabupaten dan kota di Jawa Barat setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar berakhir pada hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News