Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil mengungkapkan alasan batal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Hal itu dia ungkapkan dalam konferensi pers Ridwan Kamil-Suswono di DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Menurut dia, saat itu materi gugatan ke MK sudah siap karena pihaknya menemukan banyak fakta, substansi, dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi.
RK menuturkan bahwa dirinya mendapatkan arahan dari para tokoh hingga pimpinan untuk mengajukan ke MK.
“Namun, dengan musyawarah bersama, dengan masukan-masukan dari para tokoh, para ahli, dan ketua pimpinan-pimpinan kami, akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD,” ucap Ridwan Kamil.
Eks Gubernur Jawa Barat itu menambahkan bahwa tak diajukannya gugatan ke MK juga mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sudah lelah dengan kontestasi.
“Demi pembelajaran demokrasi yang damai, dan juga simpati kami kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah ya dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang,” kata dia.
Diketahui, paslon RIDO batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil mengungkapkan alasan batal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi
- 3 Paslon Kada Gugat Hasil Pilgub Maluku Utara ke MK
- Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPP