Ridwan Mukti Diciduk KPK, Puluhan Pejabat Nonjob Kompak Gundul

jpnn.com, BENGKULU - Cukup banyak peristiwa menarik yang dilakukan sejumlah PNS sejak Gubernur Bengkulu nonaktif Dr. H. Ridwan Mukti, MH bersama istrinya dan dua pengusaha terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terutama para pejabat dinonjob dari jabatan eselon II, III, maupun IV.
Yang terbaru, pejabat nonjob melakukan aksi cukur rambut beramai-ramai atau menggundulkan kepala. Menariknya, para mantan pejabat ini berencana mengikuti apel perdana masuk kerja besok (Senin 3/7) yang akan dipimpin langsung Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA.
Informasi diperoleh, aksi cukur rambut hingga botak tersebut dilakukan sejak Kamis 22 Juni lalu sebelum cuti bersama memasuki hari raya Idulfitri 1438 hijriah.
Sedikitnya ada tujuh mantan pejabat eselon II, serta belasan pejabat eselon III dan IV. Bila ditotalkan lebih dari 20 orang.
Mayoritas mereka mengaku nekat menggundulkan rambut di kepalanya karena ingin membuang sial. Selain itu dalam rangka pasca hari raya Idulfitri yang kembali ke fitrah.
Sementara Mantan Kepala Biro Umum Drs. Darpinuddin, MM mengakui bahwa dirinya salah seorang yang ikut menggundulkan kepala. Menurutnya aksi itu bukanlah karena bentuk syukur karena Gubernur Bengkulu nonaktif ditangkap KPK dan dinonaktifkan.
Tetapi merupakan bentuk spontan sesama mantan pejabat yang selama ini tidak pernah kumpul dan dalam rangka pasca hari raya Idulfitri.
Cukup banyak peristiwa menarik yang dilakukan sejumlah PNS sejak Gubernur Bengkulu nonaktif Dr. H. Ridwan Mukti, MH bersama istrinya dan dua
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?