Ridwan Mukti Susul Istri ke Polda, Ruang Gubernur Langsung Disegel

jpnn.com, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang sedang memimpin rapat langsung meninggalkan ruang rapat ketika mengetahui istri dan dua pengusaha terkena OTT, Selasa kemarin.
Ridwan Mukti langsung meminta Plt Sekda H. Gotri Suyanto, M,Sc, Sc untuk melanjutkan rapat.
Saat itu Gubernur langsung turun dan membawa mobil Toyota Alphard BD 1 dan menuju Polda Bengkulu menyusul istrinya.
Berselang sekitar pukul 13.00 WIB usai Gubernur tiba di Polda penyidik KPK dan dikawal ketat aparat Polda langsung melakukan penyeggelan terhadap ruang kerja Gubernur. Saat itu juga situasi di Kantor Gubernur langsung gempar.
‘’Uangnya tadi satu kardus HVS nilainya Rp 1 miliar sebagai barang bukti. Uang itu diduga hasil pengumpulan fee proyek 10 persen yang diambil dimuka,’’ ujar sumber Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) di lokasi kemarin.
Sementara Plt Sekda Provinsi Bengkulu H. Gotri Suyanto, M.sc didampingi Kepala Inspektorat Massa Siahaan, sekitar pukul 17.30 WIB kemarin sore menggelar jumpa pers. Menurut mereka dalam OTT KPK tersebut Gubernur Bengkulu Dr. H. Ridwan Mukti tidak ikut terjaring.
Melainkan hanya istri dan dua pengusaha. Sebab saat itu Gubernur dalam proses penangkapan, sedang memimpin rapat atau tidak ada di kediamannya. Kemudian Gubernur ikut menyusul ke Polda setelah mendapati kabar kalau istrinya terjaring OTT.
‘’Jadi perlu diluruskan Gubernur tidak terkena OTT. Sebab beliau tidak sedang di rumah dan dia menyusul setelah mendapati kabar istrinya terkena OTT,’’ jelasnya.
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang sedang memimpin rapat langsung meninggalkan ruang rapat ketika mengetahui istri dan dua pengusaha terkena OTT,
- Hmm, Pak Gubernur Diduga Palaki Kepala Sekolah untuk Modal Pilgub 2024
- KPK Periksa Perusahaan Sektor Pertambangan Terkait Korupsi di Pemprov Bengkulu
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Pengacara Hasto Bantah Kliennya Perintahkan Harun Masiku Merendam Telepon Seluler