Rieke Desak Jenazah Diotopsi Ulang
Selasa, 24 April 2012 – 02:03 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah korban dugaan pencurian organ tubuh di Malaysia. “Saya mendesak kepada pemerintah untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah para korban atas dugaan perdagangan organ manusia,” kata Rieke, menjawab JPNN, Senin (23/4) malam. Keluarga korban curiga dengan konsidi jenazah yang tidak utuh karena terdapat bekas jahitan di kedua mata serta jahitan horizontal memanjang di dada. Selain itu terdapat juga jahitan vertikal dari dada menuju pusar, serta jahitan melintang di bagian bawah perut. Keluarga menduga jahitan tersebut merupakan bekas luka pencurian organ dalam seperti jantung, hati, ginjal dan kornea mata. (boy/jpnn)
Rieke juga meminta bantuan media, organisasi dan aktivis pejuang hak-hak TKI untuk memantau proses otopsi tersbeut. Menurutnya, apabila hasil autopsi mengarah pada indikasi kuat terjadinya perdagangan organ tubuh, maka, “Saya mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah langkah hukum dan langkah politk termasuk mendesak sekaligus bekerjasama dengan pemerintah Malaysia untuk mengungkap sindikat perdagangan manusia dan organ manusia,” katanya.
Dugaan pencurian organ tubuh itu bermula ketika tiga jenazah TKI asal Desa Pancor Kopong dan Pengadangan Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, dipulangkan pada 5 April lalu. Mereka adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), serta Mad Nur (28) yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan dan perkebunan sawit di Negeri Sembilan, Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada
- 12 Fakta Sidang Sengketa Pilkada Siak: TPS Fiktif hingga Tak Ada Rekomendasi PSU
- PDIP Gelar Bimtek, Dihadiri Ribuan Kader Berstatus Anggota DPRD
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak