Rieke Diah Pitaloka Cs Senang
Kamis, 12 April 2012 – 16:17 WIB
![Rieke Diah Pitaloka Cs Senang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Rieke Diah Pitaloka Cs Senang
Karenanya, Rieke mengajak seluruh pihak yang peduli dengan buruh migran untuk mengawal proses pebahasan perubahan UU 39 tahun 2004. Sehingga UU tersebut sesuai dengan yang diharapkan.
“Revisi UU tersebut semestinya rohnya adalah perlindungan kepada TKI termasuk perlindungan kepada TKI sebelum bekerja, ketika bekerja dan pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Sedangkan Komnas Perempuan berjanji akan terus mengawasi jalannya pembahasan UU 39 tahun 2004 konsekuensi dari disahkannya UU Ratifikasi Konvensi Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
“Saya kira Komnas Perempuan akan mendorong adanya implementasi dan akan melakukan pemantauau terkait ratifikasi ini juga akan melakukan sosialisai terkait dengan keberhasilan ini," kata Sri Nurherawati dari Komnas Perempuan.
JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, dan sejumlah ormas seperti Komisi Nasional Perempuan, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia,
BERITA TERKAIT
- Kerusuhan Pecah di Puncak Jaya, Satu Warga Tewas
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2: Inilah Penyebab TMS
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu