Rieke Diah Pitaloka Dorong Komunike G20 Merekomendasikan Revolusi Kemanusiaan
jpnn.com, JAKARTA - Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (Duta ANRI) Dr. Rieke Diah Pitaloka, M.Hum mengatakan berdasarkan gambaran situasi dunia saat ini, dirinya berpendapat semangat Konferensi Asia Afrika 1955, semangat KTT Non-Blok di Beograd 1961 tetap relevan, aktual, dan vital.
Dia menyebut pendapat ini berpijak dari fakta bahwa kemajuan perekonomian dan teknologi telah gagal mengangkat harkat dan martabat manusia setinggi-tingginya.
Oleh karena itu, Rieke mengaku dapat memahami mengapa Bung Karno dalam Konferensi di Beograd menggagas tentang Revolution of Mankind, Revolusi Kemanusiaan yang tidak terjebak pada istilah perang atau damai, peace or war.
“Ini persoalan martabat manusia, martabat bangsa-bangsa. Bukan sekadar persoalan damai atau perang,” tegas Rieke dalam keterangan tertulis, Rabu (16/11).
Rieke secara tegas menyatakan menolak siklus perang untuk damai, damai untuk perang.
“Saya pun tidak menerima argumentasi perang untuk dominasi ekonomi, dominasi ekonomi untuk perang,” tegas Rieke.
Dari gagasan Bung Karno dan pemikiran tersebut, menurut Rieke, perjuangan membangun tata dunia baru sudah seharusnya berintikan nilai-nilai dan rasa kemanusiaan.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan perjuangan ini ditandai bukan hanya dengan committed pada perjuangan mengejar perdamaian, namun committed pula pada perjuangan menghilangkan neoimperialisme dan neokolonialisme.
Rieke Diah Pitaloka, merekomendasikan agar G20 menghasilkan komunike bersama: Revolusi Kemanusiaan seperti terpatri dalam arsip KAA 1955 di Bandung.
- Prabowo Bakal Suntik Mati Operasional PLTU dalam 15 Tahun
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Mat Solar Tertawa Mendengar Candaan Rieke Diah Pitaloka, Lihat
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- Rieke Minta Keadilan untuk Nyoman Sukena, Singgung Kasus Toni Tamsil dan Nurul Ghufron KPK