Rieke Diah Pitaloka: Revisi UU ASN Harus Segera Dilakukan
Selasa, 25 September 2018 – 18:16 WIB

Rieke Diah Pitaloka. Foto: dok.JPNN.com
BACA JUGA: Di Senayan, Ketum Forum Honorer K2: Kami Tolak PPPK
Rieke mengatakan, pihaknya tidak mau ada keputusan tanpa dasar hukum. Karena itu, dia mengatakan, revisi UU ASN harus segera dilakukan. “Setiap keputusan harus berlandaskan hukum,” ujar politikus PDI Perjuangan ini. (boy/jpnn)
Anggota Panja Revisi UU ASN Rieke Diah Pitaloka mengatakan, dalam UU ASN tidak ada satu pun pasal mengatur penyelesaian honorer K2.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat
- Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Cair, Rieke Diah Pitaloka Merespons Begini
- Rieke Diah Pitaloka: Dia Sosok yang Lucu dan Baik Hati
- Kabar Duka: Mat Solar Bajaj Bajuri Meninggal Dunia
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo