Rieke Dorong Negara Asia-Afrika Wujudkan Perdamaian Dunia, Ini Sebabnya

jpnn.com, JAKARTA - Duta Arsip Nasional Republik Indonesia, Rieke Diah Pitaloka meyoroti konflik yang terjadi antar-negara.
Rieke mengajak negara-negara Asia-Afrika berkontribusi untuk mewujudkan perdamaian dunia lewat teknologi informasi.
Menurut Rieke, saat ini perang yang terjadi antar-negara bukan hanya lewat kontak fisik. Melainkan telah bergeser ke perang data dan informasi.
Karena itu Rieke mendorong agar negara-negara Asia-Afrika yang dulu pernah menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika (KAA) kembali bersatu guna membahas masalah perdamaian dunia.
"Rasanya tidak berlebihan jika kita menawarkan proses pengarsipan global dengan instrument GPT (Generative Pre-Trained Transformer)," kata Rieke saat menjadi pembicara dalam Bincang Arsip: Memperingati 68 tahun Konferensi Asia-Afrika, Selasa (18/4).
Anggota DPR RI ini menuturkan, perlu pengumpulan data dan informasi.
Asalkan, proses pengarsipan global dengan instrumen GPT itu tetap harus mengedepankan perspektif moral dan etika, sebagaimana yang ditawarkan Presiden RI ke-1 Soekarno di KAA.
"Hidup kemasyarakatan, pemerintahan dan ketatanegaraan perlu didasarkan pada kode moralitas dan etika, yang tertinggi. Dan dalam politik kode moralitas tertinggi ialah subordinasi, ketertundukan segala sesuatu kepada keselamatan umat manusia,” ujar Rieke mengulang pernyataan Bung Karno.
Duta Arsip Nasional Republik Indonesia, Rieke Diah Pitaloka meyoroti konflik yang terjadi antar-negara.
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik