Rieke Dorong Revisi UU TKI Tuntas Tahun Ini
Rabu, 08 Agustus 2012 – 04:04 WIB

Rieke Dorong Revisi UU TKI Tuntas Tahun Ini
"Keberadaan kalimat itu akan menjadi perintah bagi pemerintah untuk berupaya menciptakan lapangan kerja di dalam negeri bagi rakyat," tegas Rieke.
Dengan begitu, lanjut Rieke, apabila pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tetap harus terjadi, prasyarat yang mutlak dilakukan oleh pemerintah adalah mempersiapkan sebaik-baiknya para calon pekerja Indonesia di luar negeri. "Mulai pendidikan, keterampilan, informasi, pendataan, hingga kepastian perlindungan hukum," tandasnya.(pri/c4/agm)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka berharap agar pembahasan revisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Perlindungan Tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang