Rieke Gagas Regionalisasi Pengupahan

Rieke Gagas Regionalisasi Pengupahan
Rieke Gagas Regionalisasi Pengupahan
Ketiga, kerjasama pengawasan ketenagakerjaan antara pemprov Jabar dengan DKI dan Banten, dan antara pemprov Jabar dengan 26 kota kabupaten di Jabar. Keempat, membangun Dewan Pengupahan berbasis regional (terdiri dari unsur tripartit).

"Sebagai contoh Regional I, terdiri dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Purwakarta, Karawang. Regional II, III dan seterusnya," katanya. Ia melanjutkan, setiap pembahasan upah minimum dilakukan bersama-sama oleh dewan pengupahan yang masuk dalam setiap regional.

"Saya yakin Sistem Regionalisasi Pengupahan akan memberikan perlindungan upah pekerja, namun sekaligus memangkas ekonomi biaya tinggi dalam industri. Sistem tersebut sebagai sebuah upaya perlindungan terhadap industri dalam negeri, khususnya yang berskala menengah ke bawah, sehingga mendorong penciptaan lapangan kerja dalam negeri yang berkeadilan sosial," pungkasnya. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Polisi Periksa 20 Warga

JAKARTA -- Bakal Calon Gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan dirinya akan mendorong sistem regionalisasi pengubahan di negeri Pasundan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News