Rieke Gagas Regionalisasi Pengupahan
Minggu, 04 November 2012 – 21:17 WIB
Ketiga, kerjasama pengawasan ketenagakerjaan antara pemprov Jabar dengan DKI dan Banten, dan antara pemprov Jabar dengan 26 kota kabupaten di Jabar. Keempat, membangun Dewan Pengupahan berbasis regional (terdiri dari unsur tripartit).
Baca Juga:
"Sebagai contoh Regional I, terdiri dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Purwakarta, Karawang. Regional II, III dan seterusnya," katanya. Ia melanjutkan, setiap pembahasan upah minimum dilakukan bersama-sama oleh dewan pengupahan yang masuk dalam setiap regional.
"Saya yakin Sistem Regionalisasi Pengupahan akan memberikan perlindungan upah pekerja, namun sekaligus memangkas ekonomi biaya tinggi dalam industri. Sistem tersebut sebagai sebuah upaya perlindungan terhadap industri dalam negeri, khususnya yang berskala menengah ke bawah, sehingga mendorong penciptaan lapangan kerja dalam negeri yang berkeadilan sosial," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bakal Calon Gubernur Jawa Barat, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan dirinya akan mendorong sistem regionalisasi pengubahan di negeri Pasundan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru