Rieke Heran Dana Bencana kok Dikorupsi
Kamis, 21 Februari 2013 – 14:55 WIB
Seperti diketahui, Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Muhammad Sukarya adalah orang yang melaporkan kasus itu.
Baca Juga:
Sukarya mengaku pihaknya memberikan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan staf tenaga ahli Supomo. Sejumlah uang tersebut diberikan untuk bantuan dana bencana di Kabupaten Cianjur. Ternyata janji itu tak terpenuhi. Bahkan, Pemkab diminta mengeluarkan uang Rp2 miliar untuk dana verifikasi proposal dana bencana.
Lantaran Supomo duduk di Komisi XI yang membidangi ekonomi dan keuangan, maka tidak bisa memproses proposal tersebut. Alhasil proposal tersebut ditangani oleh Radityo Gambiro, Wakil Ketua Komisi VIII Demokrat melalui staf ahlinya, Herdian Aryanto. BK telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Herdian terkait kasus tersebut.
BK telah memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo. Ia membantah menerima uang proyek tersebut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menilai dana bencana yang dikorupsi merupakan kejadian yang luar biasa. Hal ini menanggapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Relawan G-Pro Sampaikan Harapan Warga Kepada Gubernur dan Wagub Terpilih DKJ Pramono dan Rano Karno
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini