Rieke: Kasus Baiq Nuril jadi Momentum Sahkan Revisi UU ASN
Kamis, 22 November 2018 – 06:53 WIB

Baiq Nuril (tengah) dan Rieke Diah Pitaloka. Foto: Humas MPR
Lebih lanjut Rieke berterima kasih kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang akan memperjuangkan Nuril agar bisa kembali dipekerjakan.
"Karena Bu Nuril dipecat akibat tuduhan yang tidak terbukti di pengadilan," paparnya. Selain itu, Rieke juga meminta agar UU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. (boy/jpnn)
Rieke Diah Pitaloka mengatakan, kasus Baiq Nuril yang merupakan tenaga honorer harus menjadi momentum agar revisi UU ASN segera disahkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat