Rieke: Kasus Baiq Nuril jadi Momentum Sahkan Revisi UU ASN
Kamis, 22 November 2018 – 06:53 WIB
Lebih lanjut Rieke berterima kasih kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang akan memperjuangkan Nuril agar bisa kembali dipekerjakan.
"Karena Bu Nuril dipecat akibat tuduhan yang tidak terbukti di pengadilan," paparnya. Selain itu, Rieke juga meminta agar UU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. (boy/jpnn)
Rieke Diah Pitaloka mengatakan, kasus Baiq Nuril yang merupakan tenaga honorer harus menjadi momentum agar revisi UU ASN segera disahkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap