Rieke Kecewa, Polisi Stop Kasus Banyuwangi
Jumat, 06 Agustus 2010 – 07:10 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka kecewa berat. Pemeran Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri itu kecewa karena penyidikan insiden pembubaran acara di Banyuwangi pada 24 Juni 2010 lalu ternyata dihentikan. Karena itu, kemarin dia mendatangi gedung Bareskrim Polri.
Bareskrim menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memeriksa Rieke sebagai anggota Komisi IX DPR. Bahkan, bukan hanya izin untuk memerika Rieke, izin untuk memeriksa Ribka Tjibtaning dan Nursuhud yang juga anggota DPR pun belum diperoleh. "Jadi, kami bolak-balik diperiksa itu ternyata tidak sah," ujar Rieke, kesal.
Pembubaran acara sosialisasi kesehatan gratis di Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut dilakukan beberapa organisasi massa. Karena tidak terima, Rieke dan Ribka melaporkan kasus itu ke Bareskrim. Mereka sempat dipanggil dan diperiksa sebagai saksi tiga kali. "Kami tidak tahu kalau ternyata tidak ada izin dari presiden," katanya. Akibatnya, keterangan mereka serta berbagai bukti yang diberikan ke penyidik Direktorat I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Polri dianggap tidak sah atau tidak dapat digunakan oleh penyidik.
Rieke mengatakan, penyidik telah selesai menyelidiki kasus tersebut. Dirinya, Ribka, dan Nursuhud, serta 50 saksi yang ada di lapangan saat kejadian juga telah diperiksa penyidik. Dia juga telah menyerahkan barang bukti seperti rekaman video dan foto saat peristiwa itu terjadi. "Pertanyaannya, kenapa kalau belum kirim surat ke presiden, kami sudah diperiksa" Padahal, Bareskrim tahu itu prosedural," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka kecewa berat. Pemeran Oneng dalam sinetron Bajaj Bajuri itu kecewa karena penyidikan insiden
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya