Rieke Mendukung Pemerintah Menerbitkan PP Tata Niaga Pangan Nasional, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mendorong penerbitan peraturan pemerintah (PP) terkait tata niaga pangan nasional berbasis data yang akurat.
“Langkah itu untuk menyikapi persoalan pangan yang multidimensi dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," kata Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Gabungan Komisi VI DPR, Komisi VII DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3).
Menurutnya, PP tersebut dibutuhkan untuk kepastian, perlindungan, penguatan, dan jaminan hukum, yakni pertama tersedianya pangan yang berkualitas, aman, mudah, dan terjangkau bagi seluruh rakyat.
Kedua, meningkatkan kinerja, produktivitas dan pendapatan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan garam, serta pedagang nasional.
Ketiga, penguatan kelembagaan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan garam, serta pedagang nasional.
Keempat, untuk terpenuhinya konsumsi dan bahan baku yang berkualitas, aman, dan terjangkau bagi industri pangan olahan nasional.
Kelima, peningkatan mutu dan keamanan produk pangan nasional. Keenam, penyelarasan hubungan antara produsen, pedagang dan konsumen untuk mewujudkan pasar yang berkeadilan dan prospektif.
Ketujuh, untuk meningkatkan kemitraan antara usaha besar dan koperasi, UMKM, serta pemerintah dan swasta.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mendorong pemerintah menerbitkan PP Tata Niaga Pangan Nasional. Ini 11 alasannya.
- Wajar Harga Pangan Mahal, Zulhas Sebut akan Normal Seminggu Pascalebaran
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat
- Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Cair, Rieke Diah Pitaloka Merespons Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Merenovasi Masjid & Beri Bantuan Pangan