Rieke Minta Jokowi Cekatan soal RUU Anti-Kekerasan Seksual
Ketua Komnas Perempuan Azriana mengapresiasi sikap DPR yang menginisiasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dia mengatakan, RUU ini nanti harus mengatur dari perspektif gender.
"Kalau tidak digunkaan perspetif gender maka tidak ada beda dengan UU lain. Maka harus dilihat dari perspektif gender," katanya di kesempatan itu.
Sedangkan Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila menilai RUU ini sudah cukup komprehensif mengatur pencegahan, penanganan dan pemulihan korban tindak kekerasan seksual. "Tinggal bagaimana hukum acara mengatur sudah harusnya dilengkapi," ujarnya.
Menurut dia, kekerasan seksual berbasis gender tidak selalu perempuan. Karenanya harus dipikirkan anak jalanan juga yang banyak terjadi kekerasan seksual sesama maupun berlawanan jenis.
"Harus hati-hati betul, bagaimana mensinkronkan dengan KUHP," katanya.(boy/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah segera merespons Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Kemendikbudristek Terbitkan PPKSP untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman & Nyaman
- UNICEF Ungkap Data Mengerikan soal Kekerasan Seksual: Ratusan Juta Gadis Jadi Korban
- Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
- Mat Solar Tertawa Mendengar Candaan Rieke Diah Pitaloka, Lihat